Your cart is currently empty!
Proker KKN Fakultas Hukum
Judul Program Kerja KKN Fakultas Hukum: “Pemberdayaan Hukum untuk Masyarakat”
Tujuan Program:
- Memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum dan kewajiban mereka.
- Mendukung advokasi dan reformasi hukum yang berkelanjutan.
Rencana Kegiatan:
- Pelayanan Hukum Gratis: Menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dalam masalah seperti perceraian, hak properti, kontrak, dan sebagainya.
- Kampanye Edukasi Hukum: Mengadakan kampanye pendidikan hukum di sekolah-sekolah, pusat komunitas, dan desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum.
- Pelatihan Hukum: Memberikan pelatihan hukum kepada komunitas, terutama mengenai hak-hak mereka, prosedur hukum, dan tata cara pengadilan.
- Advokasi Hukum: Melibatkan mahasiswa hukum dalam advokasi untuk masalah hukum yang signifikan di komunitas, seperti masalah lingkungan, hak asasi manusia, atau perlindungan anak.
- Klinik Hukum: Membuka klinik hukum untuk memberikan bantuan hukum konkret kepada individu yang membutuhkan.
- Penelitian Hukum: Melakukan penelitian hukum tentang isu-isu yang relevan dengan komunitas setempat dan memberikan rekomendasi kebijakan.
- Pendanaan dan Sumber Daya: Mencari dukungan finansial dan sumber daya hukum yang diperlukan untuk mendukung program-program pelayanan hukum dan pendidikan hukum.
Evaluasi:
- Merekam jumlah kasus yang ditangani dan tingkat kepuasan klien dalam pelayanan hukum gratis.
- Mengukur peningkatan pemahaman hukum masyarakat melalui tes atau survei pengetahuan hukum.
- Melakukan wawancara dengan peserta program, klien, dan anggota komunitas untuk mengevaluasi dampak positif program pada akses terhadap hukum dan pemahaman hukum.
Program Kerja ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pelayanan hukum, pendidikan hukum, advokasi, dan penelitian hukum. Melalui berbagai kegiatan seperti pelayanan hukum gratis, kampanye edukasi hukum, dan advokasi hukum, program ini dapat membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap sistem hukum dan pemahaman mereka tentang hak dan kewajiban hukum.
Leave a Reply