Logo Dinas Pendidikan Aceh Tenggara

Logo Dinas Pendidikan Aceh Tenggara

Logo Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara

Logo Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara merupakan identitas visual resmi yang mencerminkan nilai, karakter, serta arah pembangunan pendidikan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Logo ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berlandaskan nilai keislaman, budaya lokal, dan semangat kebangsaan.

Makna dan Filosofi Logo

Setiap unsur yang terdapat pada logo Dinas Pendidikan Aceh Tenggara memiliki makna filosofis yang saling berkaitan. Unsur-unsur tersebut menggambarkan tujuan pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, serta mampu berkontribusi bagi daerah dan bangsa.

  • Bentuk Perisai
    Melambangkan perlindungan, keteguhan, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan kualitas pendidikan di Aceh Tenggara.
  • Bintang
    Menjadi simbol nilai ketuhanan dan keimanan sebagai dasar utama dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.
  • Buku Terbuka
    Menggambarkan ilmu pengetahuan, keterbukaan wawasan, serta semangat belajar sepanjang hayat bagi seluruh masyarakat.
  • Padi dan Kapas
    Melambangkan kesejahteraan, kemakmuran, serta cita-cita pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh Tenggara.
  • Warna Dominan
    Mewakili ketenangan, kedamaian, serta harapan akan masa depan pendidikan yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Fungsi Logo Dinas Pendidikan Aceh Tenggara

Logo Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara digunakan sebagai identitas resmi dalam seluruh kegiatan dan dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di daerah.

  1. Identitas visual resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara
  2. Penanda legalitas dokumen dan administrasi pendidikan
  3. Simbol arah kebijakan dan visi pendidikan daerah
  4. Media representasi nilai budaya dan kearifan lokal Aceh Tenggara

Ketentuan Penggunaan Logo

Penggunaan logo Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara harus mengikuti pedoman resmi yang telah ditetapkan. Logo tidak diperkenankan untuk diubah bentuk, warna, maupun proporsinya agar tetap menjaga makna filosofis dan kehormatan institusi.

Logo ini umumnya digunakan pada kop surat resmi, papan nama sekolah, spanduk kegiatan pendidikan, media publikasi cetak maupun digital, serta sarana informasi yang berhubungan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *